Tiongkok menentang rencana Presiden AS Donald Trump yang ingin memindahkan warga Palestina dari Gaza ke Mesir dan Yordania. Menurut Tiongkok, ini adalah bentuk pemindahan paksa yang bertentangan dengan hak-hak Palestina dan dapat memperburuk situasi kemanusiaan di kawasan tersebut.
Tiongkok juga menegaskan bahwa pemindahan paksa tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional dan bisa dianggap sebagai kejahatan perang, karena akan berlanjut sebagai pembersihan etnis terhadap rakyat Palestina. Dalam pernyataannya, Tiongkok mendukung penyelesaian dua negara untuk konflik Israel-Palestina dan menekankan pentingnya mengatasi akar permasalahan konflik ini, bukan hanya mengelola krisis secara terpisah.
Tiongkok juga menyerukan agar semua kekerasan dihentikan, termasuk pemukiman ilegal oleh Israel di wilayah Palestina yang diduduki. Tiongkok menegaskan komitmennya untuk mendukung Palestina dan menolak segala bentuk pemindahan paksa atau kebijakan yang merugikan hak-hak Palestina.
