Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), yang awalnya dijadwalkan pada Januari 2025, akhirnya ditunda tanpa ada tanggal pasti. Penundaan ini diumumkan melalui surat resmi Kementerian PANRB yang menjelaskan bahwa penataan organisasi kementerian dan lembaga (K/L) serta persiapan gedung perkantoran dan hunian untuk ASN masih berlangsung, sehingga pemindahan tidak bisa dilaksanakan sesuai rencana.
Meski demikian, Kepala Otoritas IKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa pemindahan ASN ke IKN direncanakan akan dilaksanakan pada April 2025, setelah Lebaran. Penundaan ini terkait dengan adanya perubahan organisasi dalam Kabinet Merah Putih, yang berpengaruh pada penyesuaian tugas dan fungsi ASN.
