Kedutaan Besar Cina memberikan pernyataan terkait kasus pemerasan yang terjadi di lingkungan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (CGK), di mana sebanyak 44 kasus pemerasan telah diselesaikan dan Rp 32,75 juta berhasil dikembalikan kepada 60 Warga Negara Cina. Kasus-kasus ini melibatkan petugas imigrasi yang meminta uang kepada para wisatawan asal Cina.
Sebagai langkah pencegahan, Kedubes Cina menyarankan agar pihak berwenang memasang plang “No Tips” di area Imigrasi, untuk mencegah praktik pemerasan dan memastikan kenyamanan serta keadilan bagi semua pelancong.
