Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa provinsi yang dipimpinnya memiliki utang sebesar Rp 3,4 triliun dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Salah satu penggunaan dana tersebut adalah untuk pembangunan Masjid Al Jabbar di Bandung. Selain masjid, dana ini juga digunakan untuk berbagai proyek infrastruktur seperti jalan, pengairan, permukiman, dan revitalisasi pasar.
Utang tersebut terbagi dalam dua termin, dengan cicilan tahunan yang mencapai Rp 566 miliar hingga 2028. Meski jumlahnya besar, Dedi Mulyadi optimis dapat melunasi utang tersebut dan berharap pendapatan daerah akan meningkat di masa depan, sehingga beban tersebut bisa terasa lebih ringan.
