Pagar laut misterius sepanjang 30,16 km & tinggi 6 meter di pesisir Kab. Tangerang, Banten, pemerintah tidak tahu punya siapa 

Pemerintah pusat dan daerah masih bingung soal siapa yang membangun pagar laut ilegal sepanjang 30,16 km di pesisir Tangerang, Banten. Pagar yang terbuat dari bambu dan cerucuk ini menghalangi akses nelayan, bahkan membuat mereka kesulitan mencari ikan. 

Pagar ini membentang di enam kecamatan dan mengganggu berbagai zona penting seperti pelabuhan laut dan perikanan. Meskipun sudah dilakukan pemeriksaan bersama pihak terkait, belum ada yang mengaku bertanggung jawab atas pembangunan pagar tersebut. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun mengaku tidak tahu siapa pemilik pagar itu. 

Pemerintah setempat juga tidak memberikan izin apapun untuk pemagaran ini. Sementara itu, Ombudsman sedang menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Meski ada dugaan pagar tersebut terkait dengan rencana reklamasi, proses izin untuk reklamasi juga belum diajukan, sehingga pihak berwenang masih belum bisa memastikan tujuan dari pemagaran tersebut.