Presiden terpilih Donald Trump mengungkapkan rencananya untuk mengganti nama Teluk Meksiko menjadi “Teluk Amerika,” yang menurutnya memiliki “nuansa indah.” Pernyataan ini menjadi bagian dari serangkaian ide @realdonaldtrump untuk mengubah peta Hemisfer Barat, setelah sebelumnya menyebut Kanada sebagai “Negara ke-51” dan menyerukan agar Denmark mempertimbangkan menyerahkan Greenland.
Meski Trump ingin mengganti nama ini, keputusan tersebut tidak dapat diambil sepihak, karena badan internasional seperti Organisasi Hidrografi Internasional (IHO) juga memiliki peran dalam penamaan perairan internasional. Sejarah penamaan Teluk Meksiko sudah lebih dari 400 tahun, dan meskipun Trump berkeinginan untuk menggantinya, hal tersebut menghadapi banyak tantangan, termasuk dari negara-negara terkait.
Sebelumnya, pada 2012, anggota legislatif Mississippi mengusulkan untuk mengganti sebagian nama teluk tersebut menjadi “Teluk Amerika,” meskipun proposal ini hanya dianggap sebagai lelucon. Diskusi tentang perubahan nama tempat internasional memang sering terjadi, termasuk perselisihan mengenai nama Laut Jepang dan Teluk Persia.
