KPK tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka perkara dugaan suap bersama Harun Masiku yang kini menjadi buron

KPK telah menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bersama Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. Penetapan ini dilakukan setelah dilakukan ekspose perkara pada [20/12] 2024, pasca pelantikan pimpinan baru KPK. Hasto diduga memberi suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pengumuman resmi mengenai penetapan Hasto sebagai tersangka akan segera disampaikan. Hingga saat ini, PDIP belum memberikan tanggapan terkait status hukum Hasto Kristiyanto.