2 bulan Prabowo Jadi Presiden RI: kenaikan PPN 12%, usulan kepala daerah dipilih DPRD, hingga akan maafkan koruptor yang bertobat

Presiden Prabowo Subianto, yang sudah dua bulan menjabat, menuai kontroversi terkait beberapa pernyataannya yang dianggap tidak berpihak pada rakyat. Di antaranya, ia memastikan kenaikan PPN 12 persen yang akan berlaku pada Januari 2025, namun hanya untuk barang mewah. Selain itu, ia mengusulkan agar kepala daerah dipilih kembali melalui DPRD, seperti sebelum Reformasi, dengan alasan biaya pilkada yang mahal dan efisiensi anggaran. Usulan ini menuai kritik karena dianggap akan mengurangi partisipasi rakyat dalam pemilihan pemimpin daerah.

Terbaru, Prabowo juga mengungkapkan wacana untuk memberi kesempatan kepada koruptor yang bertobat, dengan syarat mengembalikan uang hasil korupsi mereka tanpa diketahui publik. Pernyataan ini membuat banyak pihak bertanya-tanya tentang komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. Kritikan pun datang, menyebutkan bahwa langkah ini bisa membuka celah bagi tindakan yang lebih melindungi para pelaku korupsi daripada masyarakat umum.