PPN 12% diprotes masyarakat, Menteri Keuangan Sri Mulyani sebut PPN Indonesia masih lebih rendah dari negara-negara lain

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain, termasuk negara berkembang maupun anggota G20. 

Dengan tarif PPN saat ini 11%, Indonesia berada di antara negara-negara seperti Filipina (12%) dan Vietnam (8%), yang baru saja memangkas tarif PPN-nya. Meski ada protes terkait kenaikan tarif menjadi 12% pada 2025, Sri Mulyani menekankan bahwa Indonesia memiliki rasio pajak yang lebih rendah dibandingkan negara-negara seperti Brasil (PPN 17%, rasio pajak 24,67%) dan Afrika Selatan (PPN 15%, rasio pajak 21,4%). 

Sri Mulyani juga menambahkan bahwa meskipun tarif PPN Indonesia terbilang lebih rendah, rasio pajaknya masih sekitar 10,4% terhadap PDB, yang menunjukkan ada pekerjaan rumah untuk meningkatkan penerimaan pajak. Pemerintah berencana hati-hati dalam kebijakan PPN, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian yang saat ini relatif stabil, serta keberhasilan penerapan tarif PPN 11% yang telah memberikan dampak positif pada beberapa sektor ekonomi.