Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merasa heran karena ratusan ribu kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ke Komnas Perempuan tidak ditangani oleh Polri. Berdasarkan data, ada 401.975 kasus kekerasan perempuan dan 15.120 kasus kekerasan terhadap anak dalam lima tahun terakhir, namun Polri hanya menangani sekitar 100.000 kasus. Sigit mengungkapkan kekhawatirannya karena masih banyak kasus yang “hilang” dan belum ditangani dengan tepat.
Kapolri menekankan bahwa penyelesaian kasus kekerasan harus mengutamakan hak dan harapan korban, serta menghindari penyelesaian melalui cara-cara tradisional yang tidak tepat. Salah satu solusi yang diusulkan adalah menambah jumlah personel Polwan yang terlatih dengan pendekatan yang lebih sensitif dan efektif dalam menangani kasus-kasus kekerasan, khususnya dalam situasi kritis.
