Indonesia memutuskan untuk menaikkan tarif PPN menjadi 12% mulai Januari 2025, dengan tujuan untuk meningkatkan penerimaan negara demi mendanai program-program penting. Kenaikan ini tidak akan mempengaruhi barang kebutuhan pokok, yang tetap dikenakan tarif 0%, dan akan lebih banyak diterapkan pada barang-barang mewah, sementara perlindungan terhadap rakyat tetap menjadi prioritas.
Sebaliknya, Vietnam justru menurunkan PPN dari 10% menjadi 8% hingga Juni 2025, untuk merangsang konsumsi dan mendukung produksi bisnis. Pengurangan PPN ini sudah diterapkan sejak 2022 dan terbukti meningkatkan penjualan barang dan jasa. Meskipun ini mengurangi pendapatan negara, Vietnam berharap kebijakan ini akan mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan pendapatan negara dalam jangka panjang.
