Aipda R, anggota Polrestabes Semarang, telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah setelah diduga menembak siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17), dalam insiden tawuran. Saat ini, Aipda R sedang menjalani proses pemeriksaan etik oleh Propam Polri dan juga diselidiki secara pidana atas dugaan pembunuhan.
Peristiwa penembakan terjadi pada [24/11] 2024, saat tawuran antara kelompok gangster di Semarang Barat. Polisi yang berusaha melerai tawuran tersebut mendapat perlawanan dari korban, yang akhirnya berujung pada tindakan tegas berupa penembakan. Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh Polda Jateng.
