Mulai hari ini, lagu kebangsaan Negara Indonesia yaitu “Indonesia Raya”, wajib diputar setiap pagi hari di Gedung DPR 

Mulai hari ini [8/11] 2024, lagu kebangsaan “Indonesia Raya” akan diputar setiap pukul 10.00 WIB di area Kompleks Parlemen, Jakarta. Pemutaran ini akan dilakukan di seluruh Gedung Nusantara 1, 2, dan 3, termasuk sepanjang koridor dan area parkir. 

Seluruh pegawai, anggota dewan, serta tamu yang berada di kawasan tersebut diwajibkan berdiri dengan sikap sempurna saat lagu diputar sebagai bentuk penghormatan. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat nasionalisme dan persatuan di lingkungan DPR RI. 

Meskipun surat edaran telah diterbitkan pada 5 November 2024, pemutaran lagu baru akan dimulai pada 8 November 2024 karena persiapan teknis yang sedang dilakukan.