Selain pakai sistem pengenalan wajah untuk mempermalukan warganya, China juga akan beri sanksi denda

Dirasa kurang untuk mempermalukan warganya dengan memasang foto wajah mereka di billboard tiap sudut kota berkat facial recognitions, kini China juga mengeluarkan sanksi denda.

Pihak kepolisian di Hong Kong telah melaksanakan tindakan tegas guna mengatasi perilaku pejalan kaki yang melakukan penyeberangan jalan tanpa mematuhi aturan pada (14/08/2023).

Langkah ini diambil dengan tujuan untuk mengurangi insiden kecelakaan di jalan raya yang semakin meningkat.

“Pelanggar dapat dikenakan denda hingga HK$2,000 atau bahkan menghadapi tuntutan hukum di pengadilan.”

Pihak kepolisian menyatakan bahwa sebagian besar insiden kecelakaan berasal dari tindakan pejalan kaki yang mengabaikan sinyal lalu lintas, menggunakan telepon genggam saat menyeberang jalan, atau berjalan di area yang seharusnya diperuntukkan bagi kendaraan.

Polisi dengan tegas mengimbau masyarakat agar taat pada aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan bersama.

Leave a comment