Pengadilan Swedia Izinkan Aksi Bakar Al-Quran di Luar Masjid saat Idul Adha, Putin Mengutuk Aksi Itu

Swedia telah mengizinkan kembali aksi pembakaran kitab suci umat Islam, Al-Qur’an, meskipun sebelumnya mendapat protes dari komunitas internasional. Pengadilan Swedia memberikan izin untuk melakukan pembakaran Al-Qur’an di luar masjid utama di Ibu Kota Stockholm pada Rabu [28/6].

Tindakan pembakaran Al-Qur’an ini terjadi karena Swedia sedang berusaha mengatasi penentangan Turki terhadap keanggotaan mereka dalam NATO [North Atlantic Treaty Organization].

Presiden Rusia, Vladimir Putin pun mengutuk dengan tegas tindakan pembakaran Al-Qur’an. Putin, yang menganut Kristen Ortodoks itu berjanji untuk melindungi umat Islam dari kebencian saat perjalanannya ke wilayah Dagestan yang mayoritas berpenduduk Muslim di Rusia.

“Kami menyadari bahwa di negara lain orang dapat bertindak dengan cara yang berbeda, mereka tidak menghormati keyakinan agama orang lain, dan mereka menganggap itu bukanlah tindakan yang melanggar hukum [untuk menyerang keyakinan agama seseorang].” tegas Putin.

Putin lebih lanjut menjelaskan bahwa kegiatan yang dengan sengaja menyinggung dan mencemooh agama seseorang termasuk dalam Pasal 282 KUHP Rusia, yang mengatur tentang penghasutan kebencian.

“Merupakan tindakan melanggar hukum untuk memprovokasi kebencian terhadap agama,” ungkap pemimpin Rusia tersebut. “Kami akan selalu mematuhi aturan hukum ini.” tambahnya.

Written by: Marvellino Bagus Adhinugroho

Leave a comment